Manfaat Koperasi Simpan Pinjam
Keberadaan koperasi simpan pinjam sudah ada sejak tahun 1844 yang pertama kali dimulai di Inggris. Kemudian R. Aria Wraatmadja mengenalkan koperasi simpan pinjam di Indonesia pada 1896. Perkembangan koperasi ini dinilai cocok untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan.
Konsep-konsep koperasi pun terus dikembangkan, salah satunya oleh Mohammad Hatta yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bicara soal koperasi simpan pinjam, ada manfaat yang bisa Anda rasakan saat menjadi anggota, yaitu:
Manfaat pertama dari koperasi simpan pinjam adalah dapat menjadi sumber modal usaha bagi para anggotanya. Jika dibandingkan dengan bank, meminjam dan mengajukan modal usaha terbilang sangat sederhana dan tidak rumit.
Koperasi simpan pinjam juga dapat memberikan modal kepada usaha yang masih terbilang baru berjalan atau mikro. Oleh karena itu, koperasi simpan pinjam sangat membantu permodalan, khususnya bagi pelaku UKM di Indonesia.
Selanjutnya, Anda diminta melengkapi pengajuan dana pinjaman dengan mengajukan proposal tujuan, misalnya penggunaan dana untuk usaha. Setelah itu, pengurus koperasi akan mempertimbangkan proposal tersebut. Jika disetujui, pencairan modal dan lama pengembalian diatur dalam kesepakatan bersama.
Selain poin-poin di atas, koperasi juga mengedepankan prinsip fairness dalam menjalankan kemitraan dengan anggotanya. Kini sudah saatnya Anda memilih koperasi simpan pinjam terbaik untuk investasi masa depan Anda.
- Memberikan modal usaha pada anggota
- Dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat
Berikutnya, koperasi simpan pinjam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini karena fungsi dari koperasi itu sendiri, yakni menyalurkan dana kredit kepada anggotanya yang membutuhkan. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif. Dengan adanya manfaat ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. - Tempat penyimpanan selain bank
Selama ini kita menganggap bank adalah satu-satunya lembaga penyimpanan uang. Padahal, koperasi juga memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai lembaga simpan pinjam. Beberapa orang menilai berkoperasi merupakan cara kuno. Namun, justru banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari berkoperasi.Ada dua kelebihan koperasi simpan pinjam yang mungkin tidak ada di bank. Pertama adalah bunga deposito koperasi biasanya lebih tinggi daripada bank. Kelebihan kedua adalah besaran pajak bunga simpanan koperasi cenderung lebih kecil dibandingkan bank. Hal ini akan membuat koperasi simpan pinjam menjadi salah satu alternatif menarik bagi Anda untuk berinvestasi.
- Proses pinjaman yang mudah dan tak berbelit-belit
Koperasi simpan pinjam memiliki kemudahan dalam memberikan permodalan kepada anggotanya. Prosesnya pun cepat dan tidak berbelit-belit. Termasuk pula persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan di antaranya adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi rekening listrik, slip gaji, maupun agunan.