Digitalisasi Koperasi Masih Minim, Cuma Hanya 0,73% yang Punya Website

Pemerintah mendorong koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) bertransformasi untuk merambah ekonomi digital. Sebab pelaku usaha kecil yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Tantangan terbesar kita, minimnya koperasi yang memanfaatkan ekosistem digital ini dalam pengelolaan koperasinya," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada akhir pekan lalu.

Menurut Teten, saat ini, baru sekitar 0,73% atau sejumlah 123.048 unit dari jumlah koperasi aktif yang sudah memiliki alamat website.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) akan memfokuskan digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu agenda prioritas untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar koperasi.

"Substansi ini pula yang telah kita kuatkan di dalam Undang-undang Cipta Kerja," tegasnya.

Teten berharap transformasi digital didukung oleh semua pihak. Kolaborasi antarpemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas dan media adalah pilar pentahelix yang perlu memiliki visi yang sama untuk mendorong masyarakat koperasi memasuki ekosistem digital.

Ia menegaskan bahwa zaman ini merupakan zaman digitalisasi hampir di segala bidang. Oleh karena itu, KUMKM harus bertransformasi ke ekonomi digital.

"Siapa yang bisa mengikuti perkembangan zaman, akrab dengan industri 4.0 di mana salah satunya digitalisasi, maka ia atau usahanya akan maju dan berkembangan," pungkasnya.

 

sumber: warta ekonomi

Alamat
Media Sosial